Pengembangan Sistem Penjernih Air Mobile sebagai Solusi Pemulihan Air Bersih Pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang
Isi Artikel Utama
Abstrak
Kabupaten Aceh Tamiang merupakan wilayah yang rutin mengalami banjir sehingga menyebabkan sumber air bersih masyarakat tercemar dan meningkatkan risiko penyakit berbasis air. Kegiatan pengabdian ini bertujuan menyediakan air layak minum melalui penerapan sistem penjernih air mobile pada masa tanggap darurat banjir di Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kuala Simpang. Metode pelaksanaan meliputi survei lokasi, koordinasi dengan BPBD, sosialisasi, instalasi dan pengoperasian unit, pelatihan relawan, serta evaluasi kualitas air. Selama 14 hari, unit penjernih air menghasilkan sekitar 1.000 liter air layak minum per hari yang melayani 75 kepala keluarga (±310 jiwa) di tiga titik distribusi. Hasil pengujian menunjukkan air olahan memenuhi baku mutu air minum sesuai Permenkes No. 492/2010 dengan penurunan kekeruhan lebih dari 95%. Selain itu, 92% masyarakat menyatakan teknologi ini membantu memenuhi kebutuhan air minum darurat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sistem penjernih air mobile merupakan solusi efektif dan berpotensi direplikasi untuk penanganan krisis air bersih di daerah rawan banjir.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel
Bagian
Cara Mengutip
Referensi
DAFTAR PUSTAKA
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2023). Data dan informasi bencana Indonesia (DIBI). BNPB.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. (2023). Laporan kejadian bencana banjir Kabupaten Aceh Tamiang. BPBD Aceh Tamiang.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum. Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2017 tentang standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan air untuk keperluan higiene sanitasi. Kemenkes RI.
Kodoatie, R. J., & Sjarief, R. (2010). Tata ruang air. Andi Offset.
Marfai, M. A., & King, L. (2008). Tidal inundation mapping under enhanced land subsidence in Semarang, Central Java Indonesia. Natural Hazards, 44(1), 93-109. https://doi.org/10.1007/s11069-007-9130-5
Nurhayati, N., & Suharyanto, S. (2021). Teknologi pengolahan air bersih pascabencana dengan metode distilasi sederhana. Jurnal Teknik Lingkungan, 12(2), 45-53.
Reckien, D., & Petkova, E. P. (2023). Emergency water treatment technologies for disaster response: A review. Journal of Disaster Risk Reduction, 89, 103641. https://doi.org/10.1016/j.ijdrr.2023.103641
Setiawan, B., & Rahmawati, D. (2022). Pemberdayaan masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana banjir melalui teknologi tepat guna. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(1), 12-20.
Sphere Association. (2018). The Sphere handbook: Humanitarian charter and minimum standards in humanitarian response (4th ed.). Sphere Association.
Sugiharto, E., & Wulandari, R. (2020). Efektivitas alat distilasi air portabel sebagai solusi darurat krisis air bersih pascabanjir. Jurnal Rekayasa Lingkungan, 14(1), 33-41.
United Nations Office for Disaster Risk Reduction. (2022). Global assessment report on disaster risk reduction 2022. UNDRR.
World Health Organization. (2019). Guidelines for drinking-water quality (4th ed., incorporating the 1st addendum). WHO Press.
World Health Organization & UNICEF. (2020). Water, sanitation, hygiene and waste management for COVID-19: Technical brief. WHO Press.
Yusuf, M., & Fatimah, S. (2022). Pemberdayaan masyarakat pesisir dalam kesiapsiagaan bencana banjir melalui teknologi tepat guna. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 8(1), 21-29.